الفصل و
الوصل
A.
Fashl
1.
Pengertian
Secara leksikal,
Fashl bermakna memisahkan, memotong, memecat dan menyapih.
Sedangkan dalam terminology ilmu balaghoh, Fashl adalah Menggabungkan dua buah
kalimat dengan tidak menggunakan huruf ‘athaf.
2.
Tempat-tempat Fashl
·
Antara kalimat yang pertama dan kedua terdapat hubungan yang
sempurna. Dikatakan hubungan yang sempurna apabila kaitan antara kalimat yang
pertama dengan kalimat yang kedua merupakan hubungan taukid, bayan atau
badal.
a)
Sebagai taukid
وما الدهر إلا من رواة
قصائد ۞ إذا قلت شعرا أصبح الدهر منشدا
Artinya:
“tiadalah masa itu melainkan
penutur kasidah-kasidah.
Jika engkau membaca suatu syi’ir,
masa akan berpantun.”
Pada syi’ir di
atas ada dua kalimat, yaitu:
وما
الدهر إلا من رواة قصائد
Dan
إذا
قلت شعرا أصبح الدهر منشدا
Dari segi makna, kalimat kedua
berfungsi untuk memperkuat isi pada kalimat pertama, karena fungsi tersebut
pada awal kalimat kedua tidak menggunakan ‘athaf “ و ”.
b)
Sebagai bayan
الناس للناس من بدو و حاضرة ۞
بعض لبعض إن لم يشعروا خدم
Artinya:
“manusia
itu baik kelompok badui (orang yang terbelakang) maupun hadhar (orang kota yang
terpelajar),
Jika
mereka menyadarinya, bahwa yang satu dengan lainnya saling melayani.”
Pada
syi’ir di atas terdapat penggabungan dua kalimat. Penggabungan antara dua
kalimat tersebut tidak menggunakan huruf ‘athaf, melainkan dengan cara fashl.
Hal ini karenakalimat kedua:
بعض
لبعض إن لم يشعروا خدم
Berfungsi
sebagai penjelas bagi kalimat pertama;
الناس للناس من بدو و حاضرة
c)
Sebagai badal
يدبر الأمر يفصل الأيات لعلكم بلقاء ربكم توقنون (الرعد: 2)
Artinya:
“Dia
mengatur segala urusan, menjelaskan ayat-ayat-Nya. Supaya kalian yakin akan
pertemuan dengan-Nya”
Pada
ayat di atas kalimat;
يدبر الأمر
Merupakan
bagian dari;
يفصل
الأيات
· Antara kalimat pertama dan kedua berbeda sama
sekali, seperti yang pertama kalam khabari dan yang kedua kalam
insya’i atau tidak ada keterkaitan makna antara keduanya. Contoh:
إنما
المرء بأصغريه ۞
كل امرئ رهن بما لديه
Artinya:
“Manusia itu
tergantung pada dua anggota yang sangat kecil, setiap manusia menjadi jaminan
bagi apa yang ada padanya.”
Pada syi’ir di
atas terdapat dua kalimat, kalimat yang kedua tidak ada kaitan langsung dengan
kalimat yang pertama.
· Kalimat kedua
merupakan jawaban dari kalimat pertama. Contoh:
و
أوجس منهم خيفة قالوا لا تخف (هود: 70)
Artinya:
Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan dia merasa takut.
Malaikat itu berkata, “jangan kamu takut!..”
Pada ayat di atas terdapat dua kalimat:
و أوجس منهم خيفة
Dan
قالوا لا تخف
Kalimat kedua merupakan jawaban atau reaksi atas pertanyaan
pertama, oleh karena itu dalam penggabungannya tidak memerlukan ‘athaf.
B.
WASHL
1.
Pengertian
Washl
menurut bahasa artinya menghimpun atau menggabungkan.
Sedangkan
menurut istilah balaghah, Washl adalah Meng-‘athaf-kan suatu kalimat pada
kalimat sebelumnya melalui huruf ‘athaf.
2. Tempat-tempat Washl
Penggabungan dua kalimat mesti menggunakan huruf ‘athaf “و ” apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a)
Keadaan I’rob antar kedua kalimat tersebut sama hukumnya. Jika
suatu kalimat digabungkan dengan kalimat sebelumnya dan kedua kalimat tersebut
sama hukumnya, maka mesti menggunakan huruf ‘athaf “و ”.
Contoh:
زيد قام أبوه و قعد أبوه
b)Kedua jumlah
itu harus diwashlkan ketika dikhawatirkan akan terjadi kekeliruan jawaban,
contohnya:
Ada sesorang bertanya pada kita:
هل قام زيد؟
Kita mau menjawab sekaligus mendoakannya, maka jawaban dan doa kita
mesti pakai fasilah, yaitu “و ”agar tidak terjadi salah faham, jadi jawabannya adalah:
لا و راعاك الله
Jika kita tidak menngunakan huruf ‘athaf “و ”, maka kemungkinan salah faham sangat besar.
c)
Kedua jumlah sama-sama khobar atau insya’I dan mempunyai
keterkaitan yang sempurna.
Contohnya:
لا وفاء لكذوب و لا راحة لحسود
Contoh yang sama-sama jumlah ismiyah
زيد قائم و بكر قاعد
Contoh yang sama-sama jumlah fi’liyah
قام زيد و قعد بكر
0 komentar:
Posting Komentar